visa schengen adalah

Visa Schengen adalah visa untuk transit, berlibur, mengunjungi keluarga, atau melakukan perjalanan bisnis di wilayah Schengen.

Dengan jenis visa yang sesuai, Anda dapat mengunjungi sejumlah negara anggota Schengen dalam satu perjalanan selama masa berlaku dengan ketentuan izin tinggalnya dipatuhi.

Sebelum mengurus visanya, Anda perlu memahami jenis visa, dokumen persyaratan, prosedur pengajuan, serta daftar negara Schengen yang bisa dikunjungi.

Apa Itu Visa Schengen?

Visa Schengen adalah izin masuk bagi warga negara non-Uni Eropa untuk melakukan kunjungan singkat ke 29 negara yang masuk ke dalam wilayah Schengen hingga 90 hari dalam rentang waktu 180 hari.

Anda dapat menggunakan visa ini untuk berbagai tujuan, seperti wisata, kunjungan keluarga, kegiatan bisnis, atau transit.

Ada 3 bentuk izin masuk visa Schengen yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan, yaitu:

  • Single entry visa: Anda hanya dapat memasuki wilayah Schengen satu kali. Jika Anda meninggalkan wilayah Schengen, visa tidak dapat digunakan kembali.
  • Multiple entry visa: Memungkinkan Anda untuk keluar dan masuk berkali-kali ke wilayah Schengen selama visa masih berlaku.
  • Airport transit visa: Memungkinkan Anda untuk transit melalui area transit bandara internasional di wilayah Schengen. Namun, visa ini tidak mengizinkan Anda untuk meninggalkan area transit internasional.

Daftar 29 Negara Schengen

Berikut daftar 29 negara Schengen yang berlaku saat ini:

  1. Austria
  2. Belanda
  3. Belgia
  4. Bulgaria
  5. Denmark
  6. Estonia
  7. Finlandia
  8. Hungaria
  9. Islandia
  10. Italia
  11. Jerman
  12. Kroasia
  13. Latvia
  14. Liechtenstein
  15. Lithuania
  16. Luksemburg
  17. Malta
  18. Norwegia
  19. Polandia
  20. Portugal
  21. Prancis
  22. Republik Ceko
  23. Rumania
  24. Slovakia
  25. Slovenia
  26. Spanyol
  27. Swedia
  28. Swiss
  29. Yunani

Tipe-tipe Visa Schengen

Berikut tipe-tipe visa Schengen yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan permohonan.

1. Visa Transit Bandara atau Tipe A

Visa Schengen tipe A atau visa transit bandara ini digunakan untuk melewati area transit bandara internasional di wilayah Schengen dalam perjalanan ke tujuan negara non Schengen tanpa memasuki area Schengen.

Anda wajib memiliki visa transit bandara ini ketika Anda berganti penerbangan di negara-negara Schengen.

2. Visa Kunjungan Singkat atau Tipe C

Visa Schengen tipe C bisa Anda gunakan untuk kunjungan singkat, seperti wisata, kunjungan keluarga, atau kegiatan bisnis.

Izin tinggalnya dibatasi hingga 90 hari dalam rentang waktu 180 hari.

Syarat Mengajukan Visa Schengen

Persyaratan visa Schengen dapat berbeda bergantung pada negara tujuan, tujuan perjalanan, dan kondisi pemohon.

Namun, secara umum untuk mengajukan visa Schengen Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen.

Syarat dokumen yang perlu Anda persiapkan ada dokumen perjalanan yang valid, reservasi akomodasi, bukti kemampuan finansial, asuransi perjalanan, hingga dokumen pendukung yang menjelaskan rencana kepulangan Anda.

Selain itu, setiap konsulat dapat meminta persyaratan tambahan. Oleh karena itu, gunakan daftar dokumen dari konsulat atau penyedia layanan resmi negara yang menjadi tempat Anda mengajukan visa.

1. Paspor yang Masih Berlaku

Siapkan paspor dengan masa berlaku sesuai ketentuan visa dan halaman kosong yang mencukupi.

Sebagai acuan umum, paspor harus berlaku setidaknya 3 bulan setelah tanggal rencana meninggalkan wilayah Schengen serta diterbitkan dalam 10 tahun terakhir.

2. Formulir Permohonan dan Foto

Anda harus mengisi formulir visa sesuai petunjuk negara tujuan serta menyiapkan foto terbaru yang memenuhi ketentuan dalam aplikasi visa, termasuk standar ICAO.

Hal ini karena spesifikasi foto untuk pengajuan visa Schengen dapat berbeda, sehingga Anda dapat mengikuti petunjuk ketentuan foto dari konsulat atau visa application centre tempat Anda mengajukan visa.

3. Dokumen Pendukung

Dokumen pendukung ini berkaitan dengan bukti tujuan dan rencana perjalanan, bukti kemampuan finansial, serta bukti bahwa Anda akan kembali ke negara asal setelah perjalanan selesai.

  • Bukti tujuan dan rencana perjalanan: Anda dapat menyiapkan dokumen yang memuat negara tujuan, tanggal kunjungan, serta informasi akomodasi. Misalnya, reservasi hotel, surat undangan dari keluarga atau pihak bisnis, atau dokumen pendukung lainnya sesuai tujuan perjalanan Anda.
  • Bukti kemampuan finansial: Anda bisa menyertakan rekening koran, bukti penghasilan, surat keterangan kerja, atau dokumen sponsor jika biaya perjalanan ditanggung oleh pihak lain.
  • Bukti bahwa Anda akan kembali ke negara asal: Anda bisa melampirkan tiket pulang, surat keterangan sedang bekerja yang menyebutkan tanggal kembali ke negara asal, aset yang ada di negara asal sebagai bukti keterikatan finansial, atau dokumen keluarga seperti KK atau akta nikah.

4. Asuransi Perjalanan

Siapkan asuransi perjalanan dengan nilai minimum pertanggunannya sebesar €30.000 yang mencakup perawatan medis darurat, rawat inap, dan pemulangan termasuk dalam hal kematian.

Anda harus memastikan bahwa asuransi tersebut berlaku di semua wilayah Schengen, periode perjalanannya cocok, tersedia manfaat repatriasi medis, serta nama yang tertanggung sesuai dengan paspor.

5. Membayar Biaya Visa

Biaya visa Schengen yang perlu dibayarkan adalah:

  • Untuk orang dewasa: €80
  • Untuk anak-anak usia 6-12 tahun: €40

Anda mungkin akan dikenakan biaya tambahan jika mengajukan permohonan melalui penyedia layanan visa.

Cara Mengajukan Visa Schengen

Setelah dokumen siap, berikut cara mengajukan visa Schengen yang dapat dijadikan panduan awal.

1. Tentukan Negara Tujuan Pengajuan

Anda bisa mengajukan visa Schengen di konsulat negara yang ingin dikunjungi. Jika Anda mengunjungi beberapa negara Schengen, Anda bisa mengajukan permohonan ke negara di mana Anda menghabiskan waktu paling lama.

Namun, jika Anda mengunjungi lebih dari 1 negara Schengen dengan lama tinggal yang sama, pengajuan visanya bisa dilakukan melalui negara Schengen pertama yang akan dikunjungi.

2. Ajukan Permohonan

Untuk mengajukan visa Schengen, Anda bisa mengajukan permohonannya melalui kedutaan, konsulat, atau penyedia layanan visa yang ditunjuk.

Lalu, Anda bisa mengikuti situs web resmi negara tujuan untuk mendapatkan formulir, mengajukan janji temu, daftar dokumen apa saja yang diperlukan, biaya layanan, hingga metode pembayarannya.

Usahakan untuk mengajukan permohonan paling awal 6 bulan sebelum perjalanan yang direncanakan dan paling lambat 15 hari sebelum keberangkatan.

3. Serahkan Dokumen dan Data Biometrik

Setelah mengisi formulir pengajuan visa dan memastikan datanya sesuai dengan paspor dan data pendukungnya, Anda bisa datang sesuai jadwal janji temu dan menyerahkan dokumen yang diminta.

Pada proses pengajuan, Anda mungkin perlu menyerahkan paspor, membayar biaya visa, atau menjalani pemindaian sidik jari.

4. Tunggu Keputusan Visa

Waktu pemrosesan bergantung pada negara tujuan dan kelengkapan dokumen.

Umumnya waktu pemrosesan memerlukan sekitar 15 hari dan dapat diperpanjang hingga 45 hari jika diperlukan pemeriksaan yang lebih rinci terhadap permohonan dan/atau dokumen tambahan.

Setelah menerima paspor, periksa nama, nomor paspor, masa berlaku visa, jumlah izin masuk, dan jumlah hari tinggal. Dengan demikian, Anda dapat memastikan informasi pada visa sesuai dengan rencana perjalanan.

Persiapkan Perjalanan ke Eropa dan Tetap Terhubung dengan PRIO PASS dari XL PRIORITAS!

Setelah mengurus visa Schengen dan menyusun rencana perjalanan, Anda juga perlu menyiapkan kebutuhan komunikasi selama berada di Eropa.

Akses internet yang stabil dapat membantu Anda membuka peta, memeriksa jadwal transportasi, mengakses reservasi hotel, dan menghubungi keluarga selama perjalanan.

XL PRIORITAS menyediakan layanan roaming melalui paket PRIO PASS.

Mulai dari Rp70.000-an per hari, Anda bisa menikmati kenyamanan dan kemudahan internetan selama di Eropa.

Paket ini bisa digunakan untuk semua kuota utama dari paket PRIORITAS Anda untuk internetan di luar negeri.

Aktifkan paket PRIO PASS melalui aplikasi myXL dan nikmati koneksi internet yang stabil selama perjalanan ke negara-negara di wilayah Schengen!